Definisi
adalah Menteri Pertahanan Keamanan Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 1997 TENTANG peradilan militerDefinisi
adalah Menteri Pertahanan Keamanan Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 1997 TENTANG peradilan militer