Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang jalan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024 TENTANG jalan tolDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang jalan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024 TENTANG jalan tol