Definisi
adalah Jalan Bebas Hambatan yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan berstatus jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024 TENTANG jalan tolDefinisi
adalah Jalan Bebas Hambatan yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan berstatus jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024 TENTANG jalan tol