Definisi
adalah kerja sama dengan badan usaha dalam keterkaitan usaha atas dasar saling memerlukan, memercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara masyarakat Transmigrasi dan Badan Usaha.
Definisi
adalah kerja sama dengan badan usaha dalam keterkaitan usaha atas dasar saling memerlukan, memercayai, memperkuat, dan menguntungkan antara masyarakat Transmigrasi dan Badan Usaha.