Definisi
adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketransmigrasian.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 15 tahun 1997 TENTANG ketransmigrasianDefinisi
adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketransmigrasian.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 15 tahun 1997 TENTANG ketransmigrasian