Definisi
adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung atau tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
Definisi
adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung atau tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.