Definisi
adalah seluruh wilayah daratan perairan dan landas kontinen Indonesia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 22 tahun 2001 TENTANG minyak dan gas bumiDefinisi
adalah seluruh wilayah daratan perairan dan landas kontinen Indonesia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 22 tahun 2001 TENTANG minyak dan gas bumi