Definisi
adalah bagian dari suatu jenis tanaman hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 13 tahun 2010 TENTANG hortikulturaDefinisi
adalah bagian dari suatu jenis tanaman hortikultura yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji, dan sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 13 tahun 2010 TENTANG hortikultura