Definisi
adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2011 TENTANG intelejen negaraDefinisi
adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2011 TENTANG intelejen negara