Definisi
adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 8 tahun 2016 TENTANG penyandang disabilitasDefinisi
adalah bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 8 tahun 2016 TENTANG penyandang disabilitas