Definisi
adalah Menteri yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 9 tahun 2011 TENTANG sistem resi gudangDefinisi
adalah Menteri yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 9 tahun 2011 TENTANG sistem resi gudang