Definisi
adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2004 TENTANG jalanDefinisi
adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2004 TENTANG jalan