Definisi
adalah tanggal tertentu Penyelenggara Penerima wajib melaksanakan Perintah Transfer Dana dari Pengirim Asal.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 3 tahun 2011 TENTANG transfer danaDefinisi
adalah tanggal tertentu Penyelenggara Penerima wajib melaksanakan Perintah Transfer Dana dari Pengirim Asal.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 3 tahun 2011 TENTANG transfer dana