Definisi
adalah surat ketetapan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak besarnya sanksi administrasi dan jumlah yang masih harus dibayar.
Definisi
adalah surat ketetapan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak besarnya sanksi administrasi dan jumlah yang masih harus dibayar.