Surat Izin Praktik Pekerja Sosial yang selanjutnya disingkat SIPPS
Surat Izin Praktik Pekerja Sosial yang selanjutnya disingkat SIPPS
Definisi
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Pekerja Sosial sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Praktik Pekerjaan Sosial.