Definisi
adalah surat pengakuan utang wesel saham obligasi sekuritas kredit atau setiap derivatifnya atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 1998 TENTANG perbankanDefinisi
adalah surat pengakuan utang wesel saham obligasi sekuritas kredit atau setiap derivatifnya atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 1998 TENTANG perbankan