Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 6 tahun 2018 TENTANG kekarantinaan kesehatanDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 6 tahun 2018 TENTANG kekarantinaan kesehatan