Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2020 TENTANG bea meteraiDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2020 TENTANG bea meterai