Definisi
adalah upaya untuk mencegah keterbatasan individu keluarga kelompok dan masyarakat dalam menjalankan keberfungsian sosialnya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2019 TENTANG pekerja sosialDefinisi
adalah upaya untuk mencegah keterbatasan individu keluarga kelompok dan masyarakat dalam menjalankan keberfungsian sosialnya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2019 TENTANG pekerja sosial