Definisi
adalah upaya yang terarah terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah pemerintah daerah dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan pemberdayaan pendampingan serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Definisi
adalah upaya yang terarah terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah pemerintah daerah dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan pemberdayaan pendampingan serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.