Definisi
adalah pembangunan yang memberi arahan dalam pendayagunaan sumber daya Kelautan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataankesejahteraan, dan keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan Laut.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 32 tahun 2014 TENTANG kelautanDefinisi
adalah pembangunan yang memberi arahan dalam pendayagunaan sumber daya Kelautan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataankesejahteraan, dan keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan Laut.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 32 tahun 2014 TENTANG kelautan