Definisi
adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatan