Definisi
adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa golongan dan paham politik.
Sumber Peraturan
undang - undang nomor 1 tahun 2018 TENTANG kepalangmerahanDefinisi
adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa golongan dan paham politik.
Sumber Peraturan
undang - undang nomor 1 tahun 2018 TENTANG kepalangmerahan