Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Pajak Hiburan
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pajak Hiburan
Pajak Hiburan
Definisi
adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2009 TENTANG pajak daerah dan retribusi daerah
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pajak Hiburan
Pajak Hiburan
Definisi
adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2009 TENTANG pajak daerah dan retribusi daerah