Definisi
adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2005 TENTANG guru dan dosenDefinisi
adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2005 TENTANG guru dan dosen