Definisi
adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan bahan hewan bahan mineral sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan bahan hewan bahan mineral sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 2009 TENTANG kesehatan