Definisi
adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi gerakan pramuka.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2010 TENTANG gerakan pramukaDefinisi
adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi gerakan pramuka.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2010 TENTANG gerakan pramuka