Definisi
adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2011 TENTANG komisi yudisialDefinisi
adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2011 TENTANG komisi yudisial