Definisi
adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2012 TENTANG pendidikan tinggiDefinisi
adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 12 tahun 2012 TENTANG pendidikan tinggi