Definisi
adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Keperawatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2014 TENTANG keperawatanDefinisi
adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Keperawatan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2014 TENTANG keperawatan