Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS
Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS
Definisi
adalah tempat sementara bagi Anak selama proses peradilan berlangsung.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 11 tahun 2012 TENTANG sistem peradilan pidana anak
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS
Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS
Definisi
adalah tempat sementara bagi Anak selama proses peradilan berlangsung.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 11 tahun 2012 TENTANG sistem peradilan pidana anak