Definisi
adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate.
Definisi
adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate.