Definisi
adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 16 tahun 2012 TENTANG industri pertahananDefinisi
adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 16 tahun 2012 TENTANG industri pertahanan