Definisi
adalah KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam undang - undang mengenai penyelenggaran pemilihan umum.
Definisi
adalah KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam undang - undang mengenai penyelenggaran pemilihan umum.