Definisi
adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 43 tahun 2007 TENTANG perpustakaanDefinisi
adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 43 tahun 2007 TENTANG perpustakaan