Definisi
adalah panduan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku Hakim dalam menjalankan tugas profesinya dan dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2011 TENTANG komisi yudisialDefinisi
adalah panduan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku Hakim dalam menjalankan tugas profesinya dan dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2011 TENTANG komisi yudisial