Definisi
adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di Pesantren.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2019 TENTANG sumber daya airDefinisi
adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di Pesantren.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2019 TENTANG sumber daya air