Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota
Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota
Definisi
adalah penyelenggara Pemilu di provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2008 TENTANG pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota
Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota
Definisi
adalah penyelenggara Pemilu di provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 10 tahun 2008 TENTANG pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah