Definisi
adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu keluarga kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2014 TENTANG keperawatanDefinisi
adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu keluarga kelompok atau masyarakat baik dalam keadaan sakit maupun sehat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 38 tahun 2014 TENTANG keperawatan