Definisi
adalah kegiatan yang bersifat mcringankan penderitaan sesama manusia yang dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan, suku, jenis kelamin, kcdudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa.
Sumber Peraturan
undang - undang nomor 1 tahun 2018 TENTANG kepalangmerahanDefinisi
adalah kegiatan yang bersifat mcringankan penderitaan sesama manusia yang dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan, suku, jenis kelamin, kcdudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa.
Sumber Peraturan
undang - undang nomor 1 tahun 2018 TENTANG kepalangmerahan