Definisi
adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 1999 TENTANG bank indonesiaDefinisi
adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 1999 TENTANG bank indonesia