Definisi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 15 tahun 1997 TENTANG ketransmigrasianDefinisi
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 15 tahun 1997 TENTANG ketransmigrasian