Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Pesisir Barat.
Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Pesisir Barat.