Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3827), yang merupakan asal Kota Subulussalam.
Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3827), yang merupakan asal Kota Subulussalam.