Definisi
adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 1999 TENTANG telekomunikasiDefinisi
adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 36 tahun 1999 TENTANG telekomunikasi