Definisi
adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung televisi kabel televisi teresterial radio telepon internet dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar majalah dan barang cetakan lainnya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 44 tahun 2008 TENTANG pornografiDefinisi
adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung televisi kabel televisi teresterial radio telepon internet dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar majalah dan barang cetakan lainnya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 44 tahun 2008 TENTANG pornografi