Definisi
adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan berkelanjutan sehingga sumber mampu daya secara menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 3 tahun 2014 TENTANG perindustrianDefinisi
adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan berkelanjutan sehingga sumber mampu daya secara menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 3 tahun 2014 TENTANG perindustrian