Definisi
adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 40 tahun 1999 TENTANG persDefinisi
adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 40 tahun 1999 TENTANG pers