Definisi
adalah bagian tertentu dari zakat yang dapat dimanfaatkan untuk biaya operasional dalam pengelolaan zakat sesuai syariat Islam.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2011 TENTANG pengelolaan zakatDefinisi
adalah bagian tertentu dari zakat yang dapat dimanfaatkan untuk biaya operasional dalam pengelolaan zakat sesuai syariat Islam.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2011 TENTANG pengelolaan zakat