Definisi
adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus psikotropika, baik yang bersentuhan langsung maupun tidak.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 5 tahun 1997 TENTANG psikotropikaDefinisi
adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus psikotropika, baik yang bersentuhan langsung maupun tidak.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 5 tahun 1997 TENTANG psikotropika